Belum sehari pun dipakai, tujuh bangunan koperasi ini sudah dinyatakan rusak berat dan terancam longsor.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Rd. Goenara Daradjat, mengungkap hasil verifikasi dan validasi terhadap 67 unit bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya—tujuh di antaranya rusak berat.
Kerusakannya bervariasi: dinding tembok retak parah, hingga fondasi bangunan yang menggantung akibat pergeseran tanah. Goenara menduga kuat penyebabnya adalah proses pemadatan tanah urukan yang tak maksimal saat pembangunan awal. Temuan ini sudah dilaporkan ke Kementerian Koperasi untuk tindak lanjut.
Ironisnya, program yang digadang-gadang jadi simbol kemandirian ekonomi desa ini justru rusak sebelum sempat benar-benar melayani satu pun warga.
Fondasi yang menggantung di udara ternyata bisa jadi gambaran paling jujur dari sebuah program yang dibangun terburu-buru.
