Markas Judol Ditemukan di Rumah Dinas Perwira TNI AD!

Di kompleks perumahan prajurit TNI, bukan latihan baris-berbaris yang ditemukan—tapi 32 komputer dan markas judi online.

Rumah di Jalan Sederhana, Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek Kodim 0505/Jakarta Timur, Minggu (4/10), usai laporan warga curiga aktivitas tak wajar. Sebelas operator judi online—enam laki-laki, lima perempuan, semuanya warga sipil—diamankan, lengkap 32 unit komputer, 14 ponsel, dan sembilan KTP.

Rumah itu ternyata milik Kepala Seksi Intelijen Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan ke para operator. Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan: "Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas."

Yang jadi sorotan bukan cuma judolnya—tapi fakta bahwa rumah dinas negara, simbol kehormatan prajurit, justru disewakan diam-diam jadi ladang bisnis haram.

Seragam dan pangkat bisa melindungi banyak hal, tapi ternyata tak cukup menyembunyikan apa yang terjadi di balik pagar rumah dinas.