KPK sudah yakin ia bakal datang. Tapi untuk kesekian kali, menteri ini memilih tidak hadir.
Rabu 7 oktober, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor—kasus yang sudah menjerat delapan tersangka, empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaannya sendiri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat optimistis Nusron akan datang "sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum". Tapi hingga sore hari, Nusron mengirim surat konfirmasi tak bisa hadir, beralasan ada "agenda lain di internal kementerian".
KPK pun terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan—tanpa kepastian kapan, sementara uang sitaan Rp106,3 miliar dari kasus ini masih menunggu penjelasan soal ke mana sebenarnya aliran dananya.
Sesuatu yang paling mencurigakan bukan jawaban yang diberikan, tapi pertanyaan yang terus-menerus berhasil dihindari.
