KUNCINYA DI PRABOWO

Post Image
Istimewa

Kalau boleh meneropong ke depan, saya pikir isu Gibran mundur atau dimakzulkan dari kursi wapres akan berhenti sebatas kebisingan media. Pertimbangan putusan MK yang menyatakan tidak menemukan dokumen berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA sebagai syarat pencalonan wapres hanya akan seru sebagai diskusi semata.

Mengharapkan parlemen (MPR/DPR) bergerak cepat menangkap gelombang pemakzulan pascaputusan MK dalam konfigurasi politik sekarang ini rasanya berat. PDIP hanya memegang 110 dari 580 kursi DPR. Tanpa dukungan partai koalisi pemerintah, mustahil melewati ambang dua pertiga yang disyaratkan untuk memakzulkan. Paling-paling yang akan menguat adalah isu “Prabowo, yes! Gibran, no!”.

Jika demikian, yang akan terjadi sebatas saling sandera untuk tawar-menawar kekuasaan di antara kekuatan politik. Dagang sapi!

Saya bilang begitu bukan karena saya mendukung Gibran (kubu Solo). Anda boleh cek jejak digital, saya adalah salah satu orang yang paling keras mengkritik Solo ketika Jokowi sedang kuat-kuatnya berkuasa.

Gibran sudah saya serang sejak mula menjabat Wali Kota Solo, ketika ia berkonflik kepentingan karena menjabat wali kota sekaligus pemilik/pengurus perusahaan swasta PT Wadah Masa Depan dan PT Siap Selalu Mas. Seharusnya, sesuai UU Pemerintahan Daerah, ia disanksi tiga bulan nonaktif.

Tapi politik adalah kenyataan: segala hal tentang Gibran di negara ini adalah keistimewaan. Hukum seolah tak bisa menyentuhnya.

Ketika ada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat pencalonan cawapres semasa Ketua MK adalah pamannya sendiri (Anwar Usman), saya juga tidak begitu heran. Maka ketika sekarang ada putusan MK tentang ijazah SMA-nya ini, saya merasa yakin juga tidak akan mengubah banyak hal: keistimewaan Gibran tidak akan luntur dan ia akan tetap duduk manis di kursinya.

Memangnya berapa banyak orang di negara ini yang peduli kualitas intelektual sebagai syarat penting kepemimpinan publik? Memangnya berapa gelintir orang di negara ini yang peduli dengan moral dan etika? Memangnya sejauh mana Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan menunjukkan teladan moral dan etika itu? Sudahlah!

Terlampau naif kalau kita menuntut elite politik berubah sesuai standar ideal moral dan etika politik. Yang bisa pelan-pelan kita ubah adalah kesadaran politik dan kecerdasan kita sebagai publik yang memilih dan mempekerjakan mereka, meskipun hal ini juga tidak mudah.

Bagi saya, Prabowo dan Gibran (berikut gerbong Solo-nya) adalah sepaket. Keduanya terhubung dan saling mengikuti. Sama halnya dengan akun resmi Facebook Prabowo Subianto yang memiliki 11 juta pengikut, tetapi hanya mengikuti tiga akun: Gibran, Jokowi, dan Gerindra.

Jangan bicara moral, etika, dan efisiensi kalau Presidennya sendiri mengangkat 26 anggota Wantimpres, padahal sebelumnya sudah ada 10 penasihat presiden.

Di antara anggota Wantimpres itu ada paman Gibran, Anwar Usman, yang pada 2023 terang-terangan diputus Majelis Kehormatan MK (MKMK) melakukan pelanggaran berat kode etik, dan sampai saat ini putusan etik itu masih berlaku. Ada juga “filsuf” yang rajin memaki-maki orang dengan sebutan “bajingan”, “dungu”, “tolol”, dan sebagainya.

Sebenarnya semua itu konsisten dengan niat politik mereka sejak awal, yakni keberlanjutan. Bukan hanya satu, tapi dua periode. Rakyat saja yang mungkin salah berharap dan menilai bahwa pemimpin yang sekarang akan secara total berbeda dan memutus pengaruh pemimpin sebelumnya.

Tapi saya juga ingin konsisten pada sikap saya, yakni mengkritik sekeras-kerasnya pemimpin yang sedang kuat-kuatnya berkuasa. Jika ia tak lagi berkuasa, kritik berkurang gunanya.

Kunci polemik pascaputusan MK ini adalah Prabowo. Tapi levelnya bukan di persoalan debat kusir soal terminologi “belum ditemukan” dan “tidak ada” (seperti kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto), advanced diploma, pathway, suket, dan hal-hal sejenis yang diperdebatkan sampai sebegitu nggilani-nya di media massa. Saya lihat seorang pemimpin militan Gibran berdebat sampai urat-urat lehernya serasa mau pecah.

Prabowo layak dan pantas mengukur apakah segala hiruk-pikuk tentang putusan MK ini akan mengganggu kenyamanannya berkuasa. Apakah kekacauan politik yang mungkin ditimbulkan karena Gibran mundur atau dimakzulkan akan sebanding dengan keuntungan sumber daya kekuasaan yang ia dapat dari pergantian pemain, dari oligarki lama ke oligarki baru, yang saat ini sedang berlangsung di bawah sayapnya? Apakah perseteruan dengan Solo akan menguatkan atau justru melemahkan posisinya di 2029 nanti?

Hitung-hitungan pragmatis saja yang ada di kepala elite politik. Kita saja yang berharap terlalu banyak bahwa negara ini akan dikelola oleh para penyelenggara negara yang adil, beretika, bermartabat, intelek, sejahtera, antikorupsi, tidak plonga-plongo bin ingah-ingih.

Salam,
AEK