KPK "Melempem"? Satori & Heri Gunawan, Tersangka Korupsi CSR BI, Setahun Lebih Bebas Berkeliaran

Setahun lebih berstatus tersangka korupsi, tapi dua orang ini masih bebas keluar-masuk gedung DPR setiap hari. Kenapa KPK diam?

Satori, anggota DPR RI Fraksi NasDem, dan Heri Gunawan, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, ditetapkan tersangka sejak 7 Agustus 2025. Modusnya: dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK yang seharusnya untuk kegiatan sosial, diduga mengalir ke yayasan yang mereka kelola sendiri — tanpa kegiatan yang jelas.

Satori diduga menerima Rp12,52 miliar, Heri Gunawan Rp15,86 miliar. Keduanya juga dijerat pasal pencucian uang. Tapi penahanan tak kunjung datang. Panggilan penyidik dimangkiri berkali-kali.

KPK beralasan masih "teknis penyidikan". Publik curiga: tekanan politik? Aliansi masyarakat sipil sampai melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas.

Dua tersangka korupsi ini justru masih duduk sebagai wakil rakyat yang sah, dengan gaji dan fasilitas negara tetap mengalir.

Di republik ini, jadi tersangka bisa jadi cuma status di kertas selama kursi kekuasaan masih diduduki.