Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka! Modus "Ganti Nama" Bikin Negara Rugi Rp2 Triliun

Bubur kertas yang sama, tapi namanya diganti. Dari situ, negara diduga kehilangan Rp2 triliun.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan korporasi PT Toba Pulp Lestari sebagai tersangka korupsi transfer pricing, Senin (7/9). Modusnya diduga rapi selama 17 tahun, 2008 sampai 2025: produk dissolving pulp yang harganya tinggi, di dokumen ekspor disulap jadi "high alpha pulp" nilainya jauh lebih rendah.

Pajak yang harusnya masuk kas negara pun ikut menyusut. Dua pengawas pajak DJP, berinisial BP dan SR, lebih dulu ditahan karena diduga menutup mata saat seharusnya mengaudit. Kini giliran korporasinya yang diseret.

Massa aktivis lingkungan sudah lama berdemo di depan Kejagung, mendesak agar pemilik grup usaha ini juga diperiksa.

Yang berubah cuma nama di kertas. Kerugian yang ditinggalkannya, nyata dan tidak bisa disamarkan lagi.

Korupsi bukan soal mencuri langsung cukup ganti label, dan uang negara ikut menghilang pelan-pelan.