Rp700 Juta Buat Fashion Show Anak! Bos Pajak Ini Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Uang wajib pajak, katanya, jadi sponsor peragaan busana anak pejabat. Nilainya Rp700 juta dan itu baru pembuka cerita.

Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, kini mendekam usai ditahan KPK sejak 19 Agustus lalu. Total gratifikasi yang diduga ia terima dari perusahaan wajib pajak: Rp20,7 miliar.

Modusnya diduga berjalan bertahun-tahun mata uang asing mengalir 2013 sampai 2018, lalu berlanjut lagi 2014 sampai 2022, katanya lewat perantara berinisial BSA. Hari ini, KPK memanggil lima saksi baru: seorang pejabat pembuat akta tanah dan empat pihak swasta.

Semua dipanggil untuk membongkar dari mana aliran uang itu sebenarnya berasal, dan siapa saja yang ikut menikmati.

Yang diperiksa hari ini bukan Haniv tapi orang-orang di sekelilingnya, yang diduga tahu ke mana uang itu mengalir selama sembilan tahun.

Gratifikasi jarang datang sekaligus. Ia menetes pelan, sampai tak terasa jadi banjir.