Kredit Ekspor Rp992 Miliar Raib! Dua Bos Ini Bantah Semua di Ruang Sidang

Dokumen sawit yang katanya luas ternyata cuma di atas kertas. Uang negara Rp992 miliar lebih ikut hilang bersamanya.

Handoko Limaho, pemilik manfaat PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit, bersama Liu Raymond, sang direktur, kini duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Modusnya diduga rapi: laporan penilaian aset dari KJPP dicatut, luas lahan sawit dibuat tak sesuai kenyataan. Fasilitas kredit dari LPEI dicairkan pakai tagihan dan kontrak yang diduga fiktif.

Delapan orang terseret, termasuk deretan pejabat divisi pembiayaan syariah LPEI. Hari ini, lewat kuasa hukum Febri Diansyah, keduanya membantah semua tuduhan akta katanya sudah sesuai data teraudit.

Yang dibantah cuma dokumennya. Uang negara yang hilang, sampai sekarang belum ada yang membantah perginya ke mana.

Korupsi bukan dibongkar lewat pengakuan tapi lewat angka yang menolak untuk cocok.