Ribuan orang dari Pati turun ke Jakarta. DPR pun berjanji RUU Perampasan Aset disahkan Desember ini. Tapi apa yang sebenarnya mereka sahkan itu?
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu AMPB mengklaim berjuang berbulan-bulan untuk sampai di titik ini. Tapi salah satu anggotanya, Teguh Istiyanto, mengaku ke Tempo: tidak pernah membaca draf RUU-nya.
Sebab sampai hari ini, DPR tak pernah membuka draf terbaru, naskah akademik, maupun daftar inventarisasi masalahnya ke publik.
Dan patut diduga, ada tiga hal menghilang diam-diam dibandingkan draf pemerintah 2023.
Satu, pasal penjerat pejabat berharta janggal. Illicit enrichment. Lenyap.
Dua, celah baru terbuka. Kayu curian, uang judi online — bisa lolos, asal “pemiliknya tak diketahui.”
Tiga, siapa pegang kendali atas aset rampasan? Tidak jelas. Menggantung.
AMPB kelihatan menang di jalanan. Tapi patut diduga, segelintir elite politik diam-diam memanfaatkan momentum menggolkan RUU yang sudah dilemahkan, justru berpotensi menguntungkan pejabat korup.
