Lamborghini-nya ditemukan terkubur di gang sempit, kunci dibuang ke parit. Tapi itu cuma remah dari kekayaan Rp338,3 miliar yang baru dibongkar Kejaksaan Agung.
Namanya Sudianto, alias Aseng. Beneficial owner PT QSS, tambang bauksit di Kalimantan Barat. Izinnya sah. Tapi galinya di luar batas. Bauksit ilegal itu dijual, diekspor, pakai dokumen resmi perusahaan seolah semua legal.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membongkarnya pelan-pelan: tujuh kapal tongkang, sembilan tug boat, 16 alat berat, 46 dump truck. Semua disita, disegel.
Yang paling menohok bukan Lamborghini-nya tapi dugaan uang mengalir ke analis Kementerian ESDM sendiri, demi dokumen itu terlihat sah di atas kertas.
Tanah boleh disembunyikan izinnya di atas kertas. Tapi jejak uang, selalu ninggalin peta.
