Siap Mundur Kalau UU Gagal Tapi Botok dkk Ngerti Isinya Nggak, Sih?

Katanya ini demo besar yang bakal menggetarkan Senayan. Tapi begitu hari H tiba, cuma ratusan orang berdiri tertib di depan pagar dan tiga pimpinan DPR keluar sambil tersenyum menandatangani janji.

Polda Metro Jaya memperkirakan massa aksi 27 Agustus hanya sekitar 500 orang, terpusat di satu titik: Gedung DPR. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bahkan menegaskan sehari sebelumnya: "Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh." Tidak ada kerusuhan besar seperti yang sempat digambarkan. Yang ada: spanduk, orasi, dan polisi yang bilang situasi berjalan "seperti biasa."

Namun awalnya, gerakan Botok justru lahir dari isu yang jauh lebih dekat dengan perut rakyat Pati, penolakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Kini isunya melompat jauh ke RUU Perampasan Aset, sebuah undang-undang teknis soal mekanisme hukum pidana yang bahkan para ahli hukum sendiri masih memperdebatkan detailnya di persidangan lain.

Diduga, ada yang janggal: kenapa tuntutan yang dibawa ke Jakarta bukan soal harga kebutuhan pokok atau kesejahteraan warga daerah melainkan RUU yang substansinya rumit, sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad justru tampil paling menonjol menandatangani janji mundur bersama Cucun Syamsurizal dan Saan Mustopa.

Jadi pertanyaannya bukan cuma soal isinya tapi juga soal siapa yang benar-benar paham pasal demi pasal RUU yang mereka perjuangkan itu, dan siapa yang justru paling diuntungkan dari sorotan kamera hari ini, empat bulan sebelum janji itu ditagih pada 15 Desember 2026.