60 Kasus Korupsi Kampus: Kursi Kuliah Jadi Ladang Uang?

Kalau kampus adalah tempat mencari ilmu, kenapa korupsi justru bisa membeli jalan masuknya?

ICW mencatat 60 kasus korupsi di perguruan tinggi sepanjang 2006–2025, dengan kerugian negara mencapai Rp446,892 miliar dan sedikitnya 188 pelaku. Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa, menyebut lemahnya tata kelola dan pengawasan menjadi celahnya.

Kasus terbaru mencuat di Unsoed. KPK menetapkan Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono sebagai tersangka.

Modusnya? Dugaan pungutan hingga Rp650 juta untuk kursi Fakultas Kedokteran. Ada pula dugaan gratifikasi Rp680 juta dan pengumpulan uang hingga Rp1,12 miliar.

Yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar uangnya tetapi ketika akses pendidikan diduga berubah menjadi transaksi.

Kalau kursi kampus punya harga, lalu di mana nasib meritokrasi?