Kredit "Bodong" Rp992 Miliar: Bank Ekspor Negara Dibobol dari Dalam

Bank negara ini tahu perusahaan itu tak layak dapat pinjaman. Tapi uang tetap dikucurkan — 992,8 miliar rupiah lenyap begitu saja.

Sejak 2015, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengucurkan kredit ke PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit. Jaksa membongkar: agunan tak pernah diperiksa, kelayakan diabaikan begitu saja. Di balik dua perusahaan itu berdiri Handoko Limaho, sang pemilik manfaat, dan Liu Raymond, direktur PT Tebo Indah.

Di dalam LPEI, enam mantan pejabat dari Andi Maulana Adjie hingga Dwi Wahyudi diduga membiarkan jalan mulus itu terbuka. Uang negara mengalir deras ke perusahaan yang dari awal sudah divonis tak layak dibiayai.

Delapan orang kini duduk di kursi pesakitan, dituntut 8,5 sampai 13 tahun penjara. Tapi kerugian negara nyaris seribu miliar, siapa yang benar-benar bisa menggantinya?