Tiga kali turun ke jalan. Sebenarnya, apa yang sedang dipertaruhkan dalam praperadilan Febrie Adriansyah?
Senin, 24 Agustus 2026, Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan kembali menggelar aksi di depan PN Jakarta Selatan. Ini adalah aksi ketiga. Massa menolak praperadilan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, sekaligus menyerukan agar hakim tetap independen.
Korlap Anggi menegaskan, “Kami akan tetap kawal proses hukum yang sedang berlangsung sampai hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah, dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung.”
Febrie mengajukan dua praperadilan bernomor 134 dan 135. Salah satunya mempersoalkan penetapan tersangka TPPU, penahanan, hingga upaya paksa.
Ironisnya, massa datang mengawal proses hukum tetapi pesan terbesarnya justru ditujukan kepada siapa pun yang mencoba memengaruhi hakim.
Di ruang sidang, hukum harus berbicara lebih keras daripada suara massa.
