17 Tahun Kongkalikong Pajak Rp2 Triliun, Siapa Sebenarnya Dalang di Balik Toba Pulp?

Selama 17 tahun, negara diduga dibohongi lewat selembar kertas ekspor. Dan yang menjaga gerbangnya justru pengawas pajak sendiri.

PT Toba Pulp Lestari Tbk diduga memainkan modus under invoicing menekan harga jual bubur kertas ke perusahaan afiliasinya sejak 2008 sampai 2025. Kejaksaan Agung, lewat Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar, menyebut kerugian negara tembus Rp2 triliun.

Dua tersangka ditetapkan: BP dan SR, pengawas pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Keduanya ditahan di Rutan Salemba sejak 12 Agustus 2026.

Perusahaan ini dulu bernama Inti Indorayon, didirikan Sukanto Tanoto yang juga pernah terseret kasus pajak Asian Agri Rp1,3 triliun di 2007 tapi sejak 2025, kendali saham TPL sudah berpindah ke tangan Allied Hill Limited asal Hong Kong.

Pemilik boleh berganti, tapi modusnya jalan terus. Yang berubah cuma nama di atas kertas.