Pakan Satwa Disunat! Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Rampok Rp7,4 Miliar untuk Kantong Sendiri

Bayangkan satwa kelaparan, sementara uang jatahnya mengalir ke rekening pribadi. Itu yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya.

Chairul Anwar, mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, dulu dipercaya memimpin dua periode—2016 sampai 2024. Modusnya: memerintahkan stafnya mencairkan dana perusahaan, lalu membuat laporan pertanggungjawaban seolah untuk kebutuhan operasional.

Kenyataannya, anggaran pakan dipangkas. Fasilitas telantar. Kerugian ditaksir Rp10,2 miliar—dan Rp7,4 miliar di antaranya, kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja, masuk kantong pribadi Chairul sendiri. Kini ia ditahan 20 hari, sementara 22 saksi sudah diperiksa.

Yang paling menderita dalam kasus ini bahkan tidak bisa bersaksi—karena mereka hanya bisa mengaum, bukan bicara.

Kalau makanan hewan saja disunat demi ambisi pribadi, apa lagi yang tak sanggup dikorbankan orang serakah?