Satu operasi tangkap tangan. Enam tersangka. Dan sampai hari ini, daftar itu belum juga berhenti bertambah.
Bermula 4 Februari 2026: penggeledahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Modusnya, pejabat bea cukai—Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan—diduga menerima suap dari pengusaha kargo agar barang impor tiruan lolos pemeriksaan.
Sidang membongkar lebih dalam: Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama disebut menerima suap hingga Rp21 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field. Satu klaster ditutup, eh, klaster baru muncul lagi. Rabu ini, KPK resmi menetapkan tersangka baru, identitasnya masih dirahasiakan.
Kasusnya ditutup di persidangan, tapi pintu penyidikan baru saja dibuka lebar-lebar. Korupsi di bea cukai itu ibarat pelabuhan bocor—ditambal satu titik, air tetap merembes dari celah lain.
