Izin Dicabut, Tambang Tetap Jalan! Taipan Samin Tan Bikin Negara Rugi Rp17,7 Triliun

Izin tambangnya sudah dicabut sejak 2017. Tapi batu baranya terus mengalir sampai 2025.

Namanya Samin Tan. Taipan, beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup. Surat Terminasi dari Kementerian ESDM jelas: tambang di Kalimantan Tengah itu resmi mati. Tapi di lapangan, alat berat tetap menggali.

Kapal tetap memuat. Uang tetap mengalir. Kejaksaan Agung membongkarnya: penambangan ilegal berjalan diam-diam, diduga ditopang oknum penyelenggara negara. Lima orang lain ikut diseret—dari mantan Kepala KSOP hingga direktur perusahaan.

Kerugian negara akhirnya diumumkan Kejagung: Rp17,7 triliun—dan itu baru dari satu kasus, sementara kasus BBM Samin Tan yang lain masih berjalan dengan kerugian ratusan miliar lagi.

Kertas bisa bilang tambang sudah mati. Tapi kalau tak ada yang berani menutup lubangnya, negara yang terus berdarah.