Jam setengah empat subuh. Delapan mobil pribadi. Lima puluh pria berambut cepak mengepung Ditreskrimsus.
Hanya berselang beberapa jam sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru saja menggeledah rumah mewah di Sentul City diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Kini, rombongan pria berseragam loreng itu memarkir mobil tepat di depan gedung, katanya mau menjemput saksi yang sedang diperiksa! Sumber menyebut niat mereka: mengambil paksa saksi kunci kasus korupsi PLN, Asabri, dan CBS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto pun tegas memperingatkan: siapa pun yang menghalangi penyidikan, bisa diproses hukum. Tapi Kapuspen TNI justru membantah — katanya, tak ada prajurit yang dikirim ke sana. Antara pengakuan sumber dan bantahan resmi, publik dibiarkan menebak: siapa yang sebenarnya takut kebenaran terungkap?.
