Dana nasabah buat masa depan mereka. Tapi diam-diam, dipakai buat selamatkan diri sendiri.
Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan, buka modus Henry Surya di PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia dulu bernama Indosurya Sukses! Sejak 2016, Henry berafiliasi dengan empat perusahaan penerbit MTN, menguasai dana pokok 545 pemegang polis.
Tahun 2018, ia perintahkan konversi MTN jadi saham. Prolife beli saham miliknya sendiri lalu uangnya kembali ke sakunya! Janji bunga 14% tak pernah dibayar. Saat saham anjlok 2019, bukannya tanggung jawab, ia malah putar-balik lagi jadi MTN senilai Rp597 miliar!
OJK akhirnya sita Rp113,97 miliar asetnya tapi Henry masih sembunyikan Rp300 miliar lagi, sambil mendekam 18 tahun penjara di kasus lain.
Sehebat apa pun kejahatan dirancang, uang selalu meninggalkan jejak.
