Janji haji VIP Berujung Sel! Rp7,65 Miliar Lenyap, Visa Tak Pernah Terbit

Bagaimana jika visa yang terus dijanjikan ternyata tak pernah ada? Yang berangkat lebih dulu justru uang para calon jemaah.

Kasus ini bermula pada Mei 2026. AW, pemilik perusahaan di Kabupaten Serang, ditawari paket haji khusus Mujamalah VIP oleh NN (53) yang mengaku memiliki travel HKN. Setelah meminta peningkatan fasilitas hotel, konsumsi, dan transportasi, biaya untuk 19 jemaah menjadi Rp450 juta per orang.

Korban kemudian mentransfer Rp7,65 miliar. Namun hingga jadwal keberangkatan 16 Mei 2026, visa tak pernah terbit dan para jemaah gagal berangkat.

Polisi menetapkan NN dan NZ (31) sebagai tersangka. Modusnya, NN menawarkan paket haji dan meyakinkan korban bisa memberangkatkan jemaah, sementara NZ menyediakan rekening penampungan dana pembayaran. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang pada 24 Juni 2026 setelah NZ diduga hendak kabur ke luar negeri.

Mereka menunggu panggilan ke Tanah Suci, tetapi yang datang lebih dulu justru panggilan penyidik.