Kenapa uang negara mengalir untuk proyek yang tak pernah benar-benar ada? Dan bagaimana jika orang yang seharusnya mengawasi justru ikut menikmati permainannya?
Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum. Mereka adalah YRW, mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen Sumber Daya Air; RW, Direktur CV TAS; dan JSR, Direktur PT BKS.
Penyidik menduga YRW bersama tersangka lain menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pemerasan terkait sejumlah proyek di Ditjen Sumber Daya Air. Sementara RW dan JSR diduga merekayasa pengadaan serta proyek fiktif pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya periode 2023–2025. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp16 miliar.
Yang paling mahal dalam perkara ini ternyata bukan proyeknya—melainkan tanda tangan yang membuat proyek itu terlihat nyata.
