Enam tahun lalu ribuan nasabah dijanjikan masa depan aman. Kini, orang di balik krisis itu pulang ke Indonesia dalam status tersangka.
Bermula pada 2020, saat PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life gagal membayar polis nasabah bernilai ratusan miliar rupiah. Ribuan orang menunggu kepastian. Sebagian kehilangan tabungan hidupnya.
Penyidik menduga Michael Steven, pendiri dan pemilik Kresna Group, berperan sebagai pengendali utama di balik sejumlah keputusan investasi. Modus yang disorot adalah penempatan dana nasabah ke perusahaan terafiliasi dengan grup usahanya sendiri hingga kondisi perusahaan memburuk dan gagal memenuhi kewajiban.
Lalu September 2025, Michael ditetapkan sebagai buronan. Hingga Juni 2026, ia dipulangkan dari Maroko ke Indonesia. Yang membuat penyidik terus bergerak bukan ke mana Michael sempat bersembunyi, melainkan ke mana uang para nasabah diduga lebih dulu pergi.
