Apa yang lebih menakutkan dari hidup sebagai buronan? Saat satu per satu orang terdekatmu lebih dulu ditangkap.
Kasus kredit fiktif Rp4,5 miliar di Bank Jatim ini menyeret satu keluarga. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Liem Susilowati bersama Liauw Inggarwati, Bastian Widjaja, Wonggo Prayitno, dan Arya Lelana terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Namun saat proses hukum, Liem menghilang. Persidangan berlangsung tanpa kehadirannya. Vonis delapan tahun dijatuhkan. Namanya masuk daftar buron sejak 2022. Selama empat tahun, Liem bersembunyi di tempat ibadah di Surabaya menjalani aktivitas sebagai pendeta.
Sampai Juni 2026. Kakaknya, Liauw Inggarwati, dan keponakannya, Bastian Widjaja, diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya. Tekanan itu menjadi titik balik. Ketakutan akhirnya mengalahkan pelarian.
Empat tahun ia berhasil menghindar tetapi yang membuat menyerah kabar penangkapan keluarganya.
