Di balik setiap metrik ton batu bara, benarkah ada fee yang mengalir ke meja kekuasaan? KPK kini memburu jawabannya lewat angka-angka yang tak bisa menyembunyikan jejak.
KPK memeriksa Asep Permana, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, untuk mencocokkan data produksi batu bara tiga korporasi tersangka: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Modus yang diusut adalah dugaan penerimaan gratifikasi berdasarkan setiap metrik ton produksi batu bara, sehingga semakin besar produksi, semakin besar pula fee yang diduga mengalir.
Penyidik juga menelusuri data PNBP, hauling, dan penggunaan jetty untuk menguji kesesuaian angka produksi dengan kewajiban kepada negara. Saat angka produksi mulai bicara, rahasia yang lama terkubur bisa berubah menjadi barang bukti.
