Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 M! Keris, Jalan Rumah, dan Jejak Fee Proyek yang Menghebohkan

Bagaimana sebuah keris dan jalan di depan rumah bisa ikut masuk ruang sidang? Di balik proyek rel kereta, jaksa mengungkap cerita yang membuat publik tercengang.

Bupati nonaktif Pati, Sudewo, didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp3,8 miliar. Menurut jaksa, modusnya berupa pemberian fee dari sejumlah kontraktor proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), ditambah gratifikasi berupa uang tunai, sebilah keris senilai Rp15 juta, hingga perbaikan jalan di depan rumah pribadinya senilai Rp150 juta.

Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi Nur Hidayat, Direktur PT Indria Putra Persada Ferry Septha Indrianto, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, serta PPK proyek Dheki Martin disebut dalam surat dakwaan sebagai pihak pemberi atau terkait pemberian.

Yang disorot publik bukan hanya miliaran rupiah, tetapi sebuah jalan yang diduga berubah menjadi barang gratifikasi.