Ketua Ombudsman Dipecat! Dari Penjaga Keadilan Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar?

Bagaimana jika orang yang ditugaskan mengawasi keadilan justru dituduh menjual pengaruhnya sendiri? Lebih mengejutkan lagi, kursi tertinggi di Ombudsman kini kosong karena skandal yang mengguncang lembaga itu dari dalam.

Senin, 8 Juni 2026. Di Gedung Ombudsman RI, anggota Majelis Etik, Partono, membacakan keputusan yang mengejutkan. Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, diberhentikan tidak dengan hormat.

Menurut Majelis Etik, Hery terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perbuatan tercela yang mencoreng marwah lembaga. Bahkan saat kasus hukumnya mencuat, ia disebut tidak meminta maaf maupun mengundurkan diri.

Masalahnya lebih besar dari sekadar etika. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan suap sekitar Rp1,5 miliar terkait tata kelola pertambangan nikel. Hery juga telah ditahan sehingga tak bisa menjalankan tugas selama berbulan-bulan.

Lembaga yang selama ini mengawasi penyimpangan kini justru harus membersihkan bayang-bayang penyimpangan dari puncak kepemimpinannya sendiri.