Bagaimana jika seorang penegak hukum justru diduga tersandung oleh kewenangannya sendiri? Dalam hitungan hari, ruang kerja berubah menjadi pusat tanda tanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata, dikabarkan diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sejumlah sumber internal menyebut ia diduga meminta uang dengan memanfaatkan jabatannya, termasuk meminta jatah pengamanan proyek yang disebut dilakukan secara tunai.
Ironisnya, beberapa hari sebelumnya Amriyata masih terlihat mengikuti Musrenbang Kejaksaan RI secara virtual. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait kabar tersebut.
Publik berharap kasus ini dibuka terang. Karena kadang yang paling sunyi bukan ruang pemeriksaan, melainkan kebenaran yang coba ditutup-tutupi.
