Dadan Hindayana, Motor Rp42 Juta, dan Proyek Rp1 Triliun yang Kini Disorot

Motor listrik ini bukan sekadar kendaraan. Nilainya membuat satu negeri ikut menghitung.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pernah menyebut harga motor listrik untuk operasional SPPG sekitar Rp42 juta per unit. Kini, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik mengusut pengadaan 21.801 motor listrik bernilai lebih dari Rp1 triliun yang diduga mengalami markup dan melibatkan vendor yang disebut tidak memenuhi syarat.

Di tengah deretan motor yang diam, justru pertanyaan publik yang terus melaju tanpa rem.