Vonis 4,5 Tahun! Saat Noel Menunduk dan Meminta Maaf kepada Prabowo

Bagaimana rasanya meminta maaf kepada Presiden tepat setelah divonis? Itulah momen yang dialami Noel ketika palu hakim menghantam ruang sidang.

Dulu ia dikenal sebagai sosok pembela buruh. Namun Kamis itu, semua sorot mata tertuju pada satu hal: vonis 4 tahun 6 bulan penjara untuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Hakim menyatakan Noel terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat K3. Nilainya tak sedikit. Rp3 miliar, sebuah motor Ducati, dan gratifikasi lain ratusan juta rupiah.

Noel tak membantah. Ia justru berdiri dan mengakui kesalahannya. Permintaan maaf disampaikan kepada rakyat Indonesia, Presiden Prabowo, para buruh yang pernah ia perjuangkan, hingga keluarganya sendiri.

Saat banyak terdakwa memilih melawan, Noel memilih menerima. Ia menyebut vonis itu sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

Kadang hukuman paling berat bukan kehilangan jabatan atau kebebasan melainkan ketika seseorang harus mengakui dirinya telah mengecewakan orang-orang yang dulu percaya padanya.