21,6 Miliar Belum Selesai Kini Profesi Advokat Marcella Santoso Ikut Dipertaruhkan

Kejagung belum menyerah di kasus suap vonis lepas CPO. Bukan cuma soal hukuman penjara, tapi juga uang pengganti Rp21,6 miliar dan ancaman pencabutan profesi advokat Marcella Santoso.

Kenapa Kejagung masih ngotot kasasi meski hukuman Marcella Santoso sudah diperberat jadi 15 tahun? Karena bagi jaksa, ada yang jauh lebih mahal daripada penjara: uang Rp21,6 miliar dan status advokat itu sendiri.

Kasus suap vonis lepas ekspor crude palm oil alias CPO kembali memanas. Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan banding advokat Marcella Santoso.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyebut ada pertimbangan hakim yang dianggap belum mengakomodasi tuntutan. Salah satunya soal pencabutan hak profesi Marcella sebagai advokat.

Bagi jaksa, ini bukan sekadar hukuman badan. Ini soal pesan moral: apakah seorang advokat yang terseret kasus suap masih pantas berdiri di ruang sidang?

Belum selesai di situ. Kejagung juga mempermasalahkan soal uang pengganti Rp21,6 miliar. Jaksa menegaskan, aset hasil tindak pidana harus dirampas negara dan tak boleh mengurangi kewajiban pembayaran uang pengganti.

Di titik ini, persidangan Marcella bukan lagi soal berapa lama ia dipenjara tapi apakah setelah semua ini, masih ada identitas yang tersisa selain status “terpidana korupsi”.