Bagaimana jika pengawas kekuasaan justru dituduh mengubah arah sebuah kasus bernilai triliunan rupiah? Awal 2022. Minyak goreng langka. Rakyat antre berjam-jam hanya untuk membawa pulang beberapa liter.
Di tengah kekacauan itu, Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika memerintahkan investigasi nasional. Tim bergerak ke 34 provinsi. Fakta dikumpulkan. Laporan disusun. Tapi menurut penyidik Kejaksaan Agung, ada yang berubah.
Materi laporan yang semula menyoroti kelangkaan minyak goreng diduga bergeser menjadi rekomendasi pencabutan kebijakan DMO yang mengatur pasokan dalam negeri.
Lalu muncul laporan akhir yang seharusnya hanya diberikan kepada pihak terlapor. Namun laporan itu sampai ke tangan tim kuasa hukum yang menggunakannya dalam gugatan dan menjadi salah satu pertimbangan dalam perkara ekspor CPO.
Penyidik juga menduga Yeka menerima uang dan proyek terkait dengan grup Wilmar. Kasus ini berawal dari minyak goreng yang hilang dari rak toko. Dan kini, yang dicari bukan minyaknya melainkan jejak siapa yang mengubah cerita di baliknya.
