Siapa yang Memberi? Nama-Nama Pejabat Mulai Muncul di Kasus Rel Kereta DJKA

Proyek rel kereta bernilai miliaran menyimpan jejak pemberian yang kini dibongkar KPK! Kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali memanas.

KPK mendalami dugaan gratifikasi yang menyeret Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA sekaligus eks Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenhub.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Harno diduga menerima gratifikasi dari sejumlah kepala balai Kemenhub. Para pejabat dipanggil. Di antaranya Iman Sukandar, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Kemenhub, serta Benny Nurdin Yusuf, Kepala BPTD Kelas II Jambi.

Sehari sebelumnya, KPK juga Ariyandi Ariyus, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara, Herman Armanda, mantan Kepala BPTD Tipe C Ambon, dan Hanura Kelana Iriana, Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat.

Namun ini belum berhenti pada dugaan penerima. KPK menelusuri pihak pemberi.  Dan kasus ini bisa berubah menjadi peta hubungan kekuasaan yang lebih besar.