Bagaimana jika keputusan bisnis disetujui berlapis, dikaji berbulan-bulan, dan dilakukan tanpa keuntungan pribadi justru mengantar Anda ke penjara? Ini pertanyaan yang mengguncang dunia investasi Indonesia.
Di ruang sidang, mantan Direktur Utama BRI Ventures, Nicko Widjaja, menghadapi tuntutan 11 tahun. Jaksa menilai investasi puluhan juta dolar ke TaniHub menyebabkan kerugian hingga Rp290 miliar.
Padahal, beberapa tahun lalu TaniHub adalah startup pertanian yang dianggap masa depan petani Indonesia. Namun mimpi runtuh. Krisis keuangan datang. Gagal bayar pun menghantui.
Di tengah badai itu, kuasa hukum Nicko bersikeras: semua proses telah melewati screening, due diligence, hingga persetujuan berlapis. Tidak ada konflik kepentingan. Tidak ada aliran uang ke terdakwa.
Namun jaksa melihat berbeda. Verifikasi data terlalu lemah. Kehati-hatian ditinggalkan.
Di balik angka Rp290 miliar dan tuntutan 11 tahun, muncul pertanyaan lebih besar dari nasib satu orang: jika keputusan bisnis gagal dipidana, apakah yang diadili sebenarnya sebuah kejahatan atau keberanian mengambil risiko?
