Bagaimana jika tambang beroperasi di luar wilayah izinnya, tetapi hasilnya tetap diekspor resmi? Pertanyaannya siapa yang membuka pintunya.
Di Kalimantan Barat, penyidik Kejaksaan Agung mengungkap permainan di balik bisnis bauksit. PT Quality Sukses Sejahtera atau QSS diduga menambang bukan di wilayah izin usahanya. Namun bauksit tetap mengalir. Bahkan menembus pasar ekspor menggunakan dokumen dan izin milik perusahaan.
Satu per satu nama muncul. Ayi Paryana, Direktur PT QSS. Yudie Abunawa, Komisaris PT QSS. Ivan Ariyanto, Konsultan Perizinan PT QSS. Dan Hadi Sahal Fadly Daulay, analis pertambangan di Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.
Penyidik juga menetapkan Sudianto alias Aseng, pemilik manfaat PT QSS, sebagai tersangka.
Kasus ini bukan soal tambang atau izin. Penyidik menduga ada suap yang membuat batas yang seharusnya tegas menjadi kabur. Karena ada tanda tangan yang membuat semuanya terlihat sah.
