Rp282 Miliar Mengalir untuk Proyek yang Diduga Tak Pernah Ada Tapi Uangnya Nyata

“Bagaimana caranya proyek yang diduga fiktif bisa menelan uang ratusan miliar?” Jawabannya mungkin lebih menakutkan dari korupsinya sendiri.

Di balik nama besar Telkom Sigma, jaksa menduga ada permainan sunyi bertahun-tahun. Modusnya rapi. Pengadaan server dan sistem penyimpanan dibuat seolah nyata. Perjanjian disusun. Dana pinjaman dari bank-bank besar cair. BNI. DBS. HSBC.

Uangnya lalu bergerak. Dari PT SCC ke perusahaan lain. Lalu pindah lagi. Seperti jejak yang sengaja dibuat berlapis agar sulit dibaca. Kerugian negara mencapai Rp282,7 miliar.

Saat mantan Direktur Utama Telkom Sigma, Bakhtiar Rosyadi, mencoba melawan lewat eksepsi, hakim menolak semuanya. Sidang lanjut. Artinya, pengadilan menganggap dakwaan jaksa cukup serius untuk dibuktikan.

Yang bikin publik terdiam sebagian uang bahkan sudah dikembalikan sebelum sidang selesai. Dan di situlah letak pertanyaan paling mengganggu: kalau proyeknya memang nyata, kenapa uangnya buru-buru dikembalikan?