Tambang itu seharusnya mati sejak 2017. Izin dicabut. Operasi berhenti. Tapi anehnya batu bara tetap berlayar keluar negeri seperti tak pernah ada larangan.
Kejagung kini menetapkan MJE, bos PT Cordelia Bara Utama, sebagai tersangka. Bersama nama besar Samin Tan, diduga memakai dokumen verifikasi “aspal” demi mendapatkan izin pelayaran. Penyidik menyita 1.626 dokumen, 129 barang elektronik, dan memeriksa 80 saksi.
Dan yang bikin panas, MJE sebelumnya mangkir panggilan penyidik tanpa alasan. Bayangkan. Tambang ilegal bertahun-tahun. Kapal keluar masuk. Batu bara dijual. Uangnya mengalir. Tapi semua terlihat seperti bisnis biasa.
Kadang tambang ilegal bukan soal menggali batu bara secara diam-diam Tapi soal siapa yang diam saat semuanya terang-terangan~ terjadi
