Bagaimana jika korban belum selesai melawan pelaku tapi kini harus berhadapan dengan sistem? Kasus air keras Andrie Yunus masuk babak baru. Tim advokasi ajukan praperadilan. Bagi sebagian orang ini hanya prosedur.
Tapi justru di sana pertarungannya. Karena luka tidak selalu membekas di tubuh. Kadang ia bernama proses hukum yang berlarut. Saat korban masih berjuang, yang dipertanyakan bukan cuma siapa salah.
Tapi apakah hukum benar-benar bergerak. Dan itu jauh lebih menegangkan. Karena ketika korban mulai menggugat prosedur sesungguhnya yang sedang digugat adalah sistem. Ironinya, mungkin perkara ini bukan lagi soal mengadili kekerasan.
Tapi menguji siapa yang lebih kuat korban yang menuntut keadilan, atau mekanisme yang bisa membuat keadilan berjalan lambat. Dan kalau sistem yang diuji… maka terdakwa sebenarnya mungkin bukan cuma pelaku. Tapi hukum itu sendiri.
