Bayangkan Anda beli mobil tunai Rp1,3 miliar. BPKB di tangan. Faktur lengkap. Tapi tiba-tiba debt collector datang1 1mau merampasnya.
Ini yang dialami warga Surabaya, Andy Pratomo. Pada 4 November 2025, sejumlah debt collector diduga suruhan leasing mendatangi rumahnya, menuduh Lexus RX350 miliknya menunggak cicilan enam bulan. Padahal mobil itu dibeli cash.
Yang bikin panas, dokumen yang dibawa penagih justru memunculkan kejanggalan. Tercantum tipe RX250 model yang disebut bahkan tidak ada di pasaran dan sertifikat fidusia atas nama orang lain, bukan pemilik mobil. Saat diuji di Samsat Manyar, dokumen Andy dinyatakan sah.
Laporan polisi tercatat sejak 8 Desember 2025, plus ancaman gugatan perdata dan aduan ke OJK. BFI Finance kini menyatakan akan memenuhi panggilan polisi. Tapi twist-nya begini kalau mobil lunas saja bisa nyaris ditarik, yang sedang dipertanyakan bukan cuma satu leasing tapi rasa aman seluruh konsumen.
