Saksi Kunci Mangkir, Siapa yang Takut Kebenaran Terbongkar?

Bagaimana jika misteri terbesar sebuah pembunuhan justru muncul di ruang sidang? Korbannya Mohammad Ilham Pradipta, 37 tahun, kepala cabang bank BUMN. Tiga anggota militer, Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Heriyanto, dan Serka Frengky Yaru,, duduk sebagai terdakwa.

Di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sampai memerintahkan 17 saksi dihadirkan. Tapi saat publik menunggu kebenaran terbuka… dua saksi kunci justru mangkir.

Sidang memanas. Hakim murka. Dan sejak itu kasus ini berubah. Ini bukan cuma soal siapa yang menghabisi nyawa seorang pejabat bank… tapi apakah ada bagian cerita yang tak boleh muncul ke permukaan.

Karena setiap saksi yang absen melahirkan satu dugaan baru. Cover-up? Tekanan? Atau ada nama besar yang tak boleh tersentuh? Lalu ironi itu muncul… Kadang pembunuhan tak runtuh karena pelakunya tak ditemukan— tapi karena kebenaran kehilangan saksinya. Dan mungkin… yang sedang diadili bukan hanya terdakwa, melainkan keberanian hukum itu sendiri.