Delapan Tahun Tambang Ilegal, Siapa yang Menjaga Negara?

Bagaimana jika penjaga gerbang ekspor negara justru diduga menerima setoran agar kapal tetap lolos? Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang PT Asmin Koalindo Tuhup.

Salah satunya, Handry Sulfian, Kepala KSOP Rangga Ilung. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ada dugaan uang bulanan agar kapal batubara tetap berlayar.

Tapi yang bikin publik terkejut izin tambang disebut dicabut sejak 2017. Namun operasi diduga tetap berjalan sampai 2025. Hampir 8 tahun. Dengan dokumen perusahaan lain. Penyidik bahkan telah memeriksa lebih dari 45 saksi.

Ini bukan lagi sekadar soal suap. Ini dugaan kebocoran sistem. Saat pengawas justru diduga ikut terseret. Dan di situlah ironi paling tajamnya kita sering takut sumber daya dirampas asing.

Padahal ancaman terbesar mungkin bukan yang datang dari luar melainkan dari dalam sistem sendiri. Karena korupsi paling berbahaya. bukan yang mencuri uang negara. Tapi yang membuat pencurian terasa seperti mekanisme resmi.