Yusri Usman (CERI) Bongkar Dugaan Transaksi Fiktif Rp5,18 Triliun di Telkom Gegerkan BUMN

Bagaimana jika perusahaan telekomunikasi terbesar Indonesia mencatat triliunan rupiah pendapatan dari proyek yang diduga tak pernah ada? Koordinator Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman, mendesak penegak hukum mengusut dugaan transaksi fiktif di PT Telkom Indonesia.

Data yang diungkap menunjukkan 140 transaksi mencurigakan dengan nilai USD 324 juta atau Rp5,18 triliun. Modusnya serius: proyek tanpa barang, jasa, tetapi tetap masuk laporan keuangan sebagai pendapatan perusahaan. Dugaan praktik ini terjadi periode 2014 hingga 2021, terutama di layanan korporasi.

Akibatnya, muncul piutang bermasalah hingga Rp1,94 triliun yang kini sulit ditagih. Bahkan laporan menyebut dugaan “laba dipoles” ini ikut mempercantik kinerja perusahaan selama bertahun-tahun.

Kasus serupa juga pernah diselidiki jaksa terkait pembiayaan fiktif senilai Rp431 miliar, menandakan persoalan lebih besar di internal perusahaan.

Ironisnya, dugaan ini lebih dulu mendapat perhatian regulator luar negeri seperti SEC dan DOJ Amerika Serikat, sementara publik Indonesia masih menunggu langkah aparat hukum.

Pertanyaannya jika angka triliunan bisa muncul tanpa proyek nyata siapa yang mengawasi penjaga aset  negara?