Samin Tan dan Tambang Ilegal 8 Tahun: Kekayaan Rp13 T vs Negara Kecolongan?

Samin Tan. Taipan batu bara dengan kekayaan sekitar Rp13 triliun dan tambang yang diduga berjalan tanpa izin selama 8 tahun. Negara baru menghentikannya sekarang? Maret 2026. Kejaksaan Agung bergerak. Penggeledahan dari Jakarta hingga Kalimantan.

Tambang PT Asmin Koalindo Tuhup di Kalimantan Tengah diduga tetap beroperasi hingga 2025. Padahal izinnya sudah berakhir sejak 2017. Artinya 8 tahun aktivitas tanpa izin. Batu bara tetap ditambang. Tetap dijual.

Menurut Forbes, Samin Tan pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia. Kasus ini kini melebar. Penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk penyelenggara negara.

Karena sulit dibayangkan aktivitas sebesar ini berjalan bertahun-tahun tanpa ada kekuasaan besar yang membiarkan. Langkah Kejaksaan Agung patut diapresiasi. Tapi pekerjaan belum selesai. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum tapi siapa yang nanti menguasai tambang ini.

Jangan sampai ini hanya pergantian pemain. Dari satu pengusaha ke pengusaha lain yang dekat dengan kekuasaan. Karena kalau itu terjadi yang berubah bukan sistemnya hanya nama di belakang izin.