Astaga! Budi Karya Sumadi lagi-lagi dipanggil ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA dan ini sudah panggilan ketiga setelah dua kali mangkir!
Proyek DJKA yang jadi sorotan KPK itu dibangun di banyak wilayah dengan nilai ratusan miliar dan penyidik sudah menelisik dugaan aliran dana yang membuat nama Budi Karya masuk radar.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus ini termasuk pejabat DJKA, kontraktor, sampai anggota legislatif dari Komisi V DPR RI periode 2019–2024.
Di satu sisi lain, korupsi di Indonesia pun makin “gemuk”. Tahun lalu ICW mencatat ada 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun.
Jujur saja, kalau memang Budi Karya terlibat, hukum harus straight to the point tanpa drama. Tapi kalau cuma sinyal, jangan sampai hukum jadi kayak stasiun kosong: banyak bangunan, tapi tak satu pun keretanya jalan!
