DSI, Fintech Syariah, Modus Setan, Skema Ponzi

OJK akhirnya buka kartu: Dana Syariah Indonesia atau DSI bukan sekadar fintech bermasalah tapi pabrik delapan modus fraud dengan aroma skema ponzi kelas berat.

Modus satu, borrower asli dijadikan topeng, datanya dipakai bikin 99 proyek fiktif dari 100 klaim pendanaan. Modus dua, website dan aplikasi dipenuhi informasi palsu demi imbal hasil 18 persen yang menggoda iman.

Modus tiga, perusahaan terafiliasi disulap jadi lender umpan, modus empat, rekening vehicle jadi mesin cuci uang untuk menyedot dana dari escrow ke kantong sendiri. Modus lima, dana rakyat dialirkan ke perusahaan saudara,

Modus enam, dana baru dipakai bayar lender lama skema ponzi, kata OJK dan Bareskrim, bukan gosip warung kopi. Modus tujuh, laporan ke OJK dimanipulasi, modus delapan, borrower tak tahu namanya dipakai ulang untuk proyek fiktif buatan manajemen.

OJK melapor ke Bareskrim dan PPATK sejak Oktober 2025, empat laporan polisi masuk, penyidikan resmi dimulai 14 Januari 2026. Delapan modus, satu pesan: ini bukan gagal usaha ini kejahatan keuangan berjubah syariah.