Nyawa Affan, Harga 20 Hari Patsus

Tiga anggota Brimob penumpang rantis pelindas Affan Kurniawan dijatuhi sanksi. Tapi… hanya minta maaf dan masuk patsus dua puluh hari.

Affan tak akan pulang.

Yang tersisa hanya permintaan maaf, dan daftar sanksi di atas kertas.

Jika nyawa rakyat bisa ditebus dengan dua puluh hari patsus…

Menurut kalian, apakah ini masih bisa disebut keadilan?