PGN Jadi ATM, Hendi Jadi Sultan

Gas alam katanya energi bersih tapi di tangan pejabat korup, malah jadi energi kotor: Korupsi.

Hendi Prio Santoso, mantan Dirut PGN 2007-2017 ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia juga pernah menjabat Dirut MIND ID 2021 hingga Maret 2025, diduga mengatur kerja sama jual-beli gas dengan perusahaan swasta, merugikan negara sekitar Rp 240 miliar. Uang muka 15 juta dolar AS pun lenyap secepat gas yang bocor.

Dan tak ketinggalan: commitment fee setengah juta dolar Singapura ikut mengalir. Kalau rakyat ngisi gas tabung 3 kilo bisa pusing mikirin harga, pejabat justru ngisi kantong pakai dolar dan singapura dollar.

Sekarang Hendi resmi ditahan KPK. Tapi kita tahu pola lama: kasus besar sering kali berakhir dengan hukuman ringan. Jadi, jangan heran kalau koruptor gas ini nantinya bisa ‘bernafas lega’ lagi… sementara rakyat terus hidup sesak oleh harga energi.