Proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 sebesar Rp 3,6 Trilun, katanya bikin transparan dan efisien. Tapi justru yang mengalir deras bukan data melainkan dugaan uang gelap.
KPK memanggil empat pejabat Telkomsigma: dari direktur keuangan, manajemen risiko, sampai kepala billing.
Telkomsigma pegang kendali teknis, sistem billing, pengadaan perangkat, dan pemeliharaan servis digital SPBU. Jika ada celah mark-up, ada potensi besar bahwa bagian dari itu melewati kerja mereka.
Lalu giliran PINS, anak usaha Telkom lainnya, yang ikut diperiksa. Bukan hanya soal jaringan dan perangkat digital… tapi juga diduga jadi jalur mark-up.
Pertanyaannya, apakah kasus ini berhenti di anak usaha saja? Atau justru holding Telkom ikut pasang badan? Karena tanpa tanda tangan pusat, kontrak sebesar itu mustahil jalan sendiri.
Digitalisasi seharusnya bikin jernih, bukan makin keruh. Kalau yang berubah cuma cara korupsinya—dari manual ke digital—maka publik berhak tahu: siapa sebenarnya pemain utamanya.
