Robby menduga adanya upaya rekayasa hukum dalam kasus yg menimpa kedua orangtuanya di Polres Jakarta Timur. Yakni laporan dugaan pemalsuan dokumen otentik dan keterangan palsu yang ia buat sejak 3,5 tahun lalu.
Menurutnya kasus itu justru diarahkan dari ranah pidana menjadi perdata. Kasus yang berlarut tanpa kejelasan ini disebut telah menimbulkan kerugian lebih dari Rp2 miliar.
Sang pelapor mengaku sudah menempuh berbagai jalur pengaduan, mulai dari Propam Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, Propam Mabes Polri, Biro Wasidik Mabes Polri, hingga menyurati Komisi III DPR RI.
Namun, seluruh upaya itu belum membuahkan hasil. Hingga kini, kasus tersebut tetap mandek tanpa kepastian hukum.
Kirim videomu ke Gresnews dan dapatkan imbalan uang tunai!
+62 818-1873-0499.
