Aturan Surat Tanda Registrasi dan Kewenangan Bagi Ahli Gizi

Post Image
Peringatan Hari Gizi Nasional (ANTARA)

Sebagai sebuah profesi yang berwenang untuk menyelenggarakan pekerjaan dan praktik pelayanan gizi sesuai dengan bidang keahliannya, tenaga gizi atau yang sering disebut ahli gizi merupakan salah satu jenis profesi dibidang tenaga kesehatan. Akan tetapi sebagaimana profesi lainnya ahli gizi juga wajib memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi.

Sebagai payung hukumnya, dalam hal ini Menteri Kesehatan membuat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Dan Praktik Tenaga Gizi. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Tenaga Gizi adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan di bidang gizi dan telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Untuk diketahui secara singkat, yang dimaksud dengan pelayanan gizi ialah merupakan sebuah profesi dalam memperbaiki atau meningkatkan, makanan, dietetik masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, simpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit.

Terlihatnya tugas seorang ahli gizi yang khusus tersebut, maka diperlukan sebuah standar berupa STR/Surat Tanda Registrasi ahli gizi yang berfungsi sebagai bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada ahli gizi sebagai sertifikat kompetensi sesuai keahlian yang dimilikinya.

Ahli gizi dalam melaksanakan pelayanan gizi, mempunyai beberapa kewenangan, yaitu :

a. Memberikan pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetik.

b. Pengkajian dan diagnosis gizi, dan intervensi gizi meliputi perencanaan, preskripsi diet, implementasi, konseling dan edukasi serta fortifikasi dan suplementasi zat gizi mikro dan makro, pemantauan dan evaluasi gizi.

c. Pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan pelayanan gizi.

d. Melaksanakan penyelenggaraan makanan untuk orang banyak atau kelompok orang dalam jumlah besar.